ID Pembayaran BI Terkait NIK, Transparansi atau Bahaya Privasi?

Featured Image

Peluncuran Payment ID oleh Bank Indonesia

Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan Payment ID pada 17 Agustus 2025. Payment ID adalah kode unik yang terintegrasi langsung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kode ini bertujuan untuk menjadi identitas transaksi keuangan masyarakat, sehingga memudahkan pemantauan sumber pendapatan, pengeluaran, riwayat pinjaman, investasi, hingga keterlibatan dalam transaksi judi online atau pinjaman online.

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, Dudi Dermawan, menjelaskan bahwa Payment ID berbasis NIK dan terdiri dari 9 karakter yang merupakan kombinasi huruf dan angka. Wacana pengembangan Payment ID telah tercantum dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030, yang menempatkannya sebagai bagian dari infrastruktur data sistem pembayaran.

Tanggapan Ekonom tentang Payment ID

Pengamat Ekonomi dari Universitas Pasundan Bandung, Acuviarta Kartabi, menyampaikan bahwa peluncuran Payment ID bisa direspons dengan positif maupun negatif. Ia menilai bahwa Payment ID dapat menjadi kemudahan dan keamanan transaksi, serta meningkatkan transparansi. Dengan adanya Payment ID, potensi penipuan dan transaksi ilegal akan lebih mudah dideteksi.

Namun, ia juga menyoroti pentingnya perlindungan data pribadi bagi pengguna. Menurutnya, Payment ID harus memberikan jaminan privasi, terutama ketika digunakan untuk kepentingan perpajakan atau investigasi lembaga negara. Persetujuan nasabah sangat penting dalam penggunaan data dan informasi terkait transaksi.

Keamanan dan Persetujuan Pengguna

Acuviarta menekankan bahwa penggunaan Payment ID harus didasarkan pada persetujuan nasabah. Data apapun yang terkait dengan Payment ID tidak boleh digunakan tanpa izin pengguna. Direktur DKSP BI, Dudi Dermawan, memastikan bahwa akses terhadap Payment ID akan dibatasi dan hanya dapat digunakan atas permintaan lembaga yang terverifikasi.

Selain itu, implementasi Payment ID tetap mengacu pada aturan yang berlaku, termasuk UU Perlindungan Data Pribadi. Contohnya, jika bank ingin mengetahui profil keuangan seseorang, maka orang tersebut akan menerima notifikasi dan hanya bisa mengizinkan akses data jika setuju.

Manfaat dan Tantangan Payment ID

Integrasi Payment ID dengan NIK dinilai menguntungkan pengguna, karena dapat membantu mengidentifikasi status individu secara akurat. Misalnya, jika individu meninggal dunia, Payment ID-nya tidak akan digunakan lagi. Hal ini menunjukkan bahwa Payment ID dirancang untuk memperkuat sistem informasi pembayaran.

Payment ID memiliki beberapa fungsi utama, yaitu sebagai kunci identifikasi profil sistem pembayaran, alat otentikasi data dalam pemrosesan transaksi, serta penghubung antara profil individu dan data transaksi secara rinci.

Rencana Peluncuran dan Implementasi

Peluncuran Payment ID akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama dilakukan melalui pendekatan BI-led dengan target implementasi pada 2027. Tahap berikutnya menggunakan pendekatan terintegrasi yang ditargetkan berjalan pada 2029.

Peluncuran pada 17 Agustus 2025 nanti, menurut Dudi, belum mencakup implementasi penuh. Yang diluncurkan adalah hasil eksperimen Payment ID yang sudah dilakukan di seluruh pegawai Bank Indonesia dan penerima bantuan sosial. Ini menunjukkan bahwa proses pengenalan Payment ID akan dilakukan secara bertahap dan hati-hati.

Komentar