Alhamdulillah, Sopir Bus Tak Perlu Bayar Jupang Usai Viral TNI Dikeroyok

Featured Image

Dampak Positif Penertiban di Terminal Arjosari, Kota Malang

Setelah kejadian pengeroyokan terhadap seorang Perwira TNI AL di Terminal Arjosari beberapa waktu lalu, kini muncul berbagai dampak positif yang terjadi di lokasi tersebut. Salah satu perubahan signifikan adalah hilangnya praktik pungutan liar terhadap para sopir bus oleh jupang atau juru panggil penumpang. Kini, para sopir tidak lagi perlu memberikan uang tambahan kepada mereka, sehingga mengurangi beban biaya operasional.

Selain itu, penertiban yang dilakukan juga membawa efek positif dalam meningkatkan jumlah penumpang yang menggunakan layanan transportasi di terminal. Menurut Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati, sebelum adanya aturan baru dan penertiban, rata-rata penumpang di terminal hanya berkisar 2.200 orang per hari. Namun setelah penertiban diberlakukan, jumlah penumpang meningkat hingga mencapai 5.000 orang per hari.

"Penambahan jumlah penumpang ini tentu berdampak positif terhadap kehidupan terminal," kata Mega. Ia menambahkan bahwa kios-kios yang sebelumnya sepi kini menjadi ramai, serta transportasi lanjutan juga ikut merasakan manfaatnya.

Masa penertiban dan penindakan di Terminal Arjosari juga mendapat dukungan penuh dari para sopir bus. Dengan sistem yang lebih tertib, biaya operasional bisa lebih ditekan karena para sopir tidak lagi harus membayar jasa jupang liar atau mengetem terlalu lama di luar terminal.

"Banyak dampak positif yang dirasakan. Contohnya, sopir harus kasih uang ke jupang liar, sekarang pendapatannya utuh," tambah Mega. Ia menjelaskan bahwa masa penertiban ini dibagi dalam tiga periode, yaitu:

  • Periode pertama: 22 Juni hingga 22 Juli 2025
  • Periode kedua: 23 Juli hingga 23 Agustus 2025
  • Periode ketiga: 24 Agustus hingga 24 September 2025

Tujuan dari penertiban ini adalah untuk memulihkan fungsi terminal dan mengatasi kemacetan akibat bus yang ngetem sembarangan di luar terminal. Mega berharap pola disiplin yang terbentuk selama masa penertiban dapat menjadi kebiasaan bagi masyarakat, sehingga fungsi asli terminal kembali berjalan dengan baik sebagai pusat transportasi umum yang tertib.

Selain itu, peningkatan jumlah penumpang juga berdampak pada perekonomian lokal. "Kalau penumpangnya terus meningkat, maka ekonomi di sekitar terminal juga ikut bergerak," ujar Mega. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pola disiplin masyarakat di sekitar terminal.

Penyidikan Kasus Pengeroyokan Letda Abu Yamin

Sementara itu, penyidikan terhadap kasus pengeroyokan anggota TNI AL, Letda Laut (PM) Abu Yamin yang terjadi di Terminal Arjosari terus berlangsung. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi baru dalam kasus ini. Wakasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Didik Arifianto, menyebutkan bahwa tiga orang saksi tambahan diperiksa untuk dimintai keterangan terkait kejadian pengeroyokan tersebut.

Dalam pemeriksaan terbaru, salah satu saksi adalah petugas Terminal Arjosari, sedangkan dua lainnya merupakan saksi dari Perusahaan Otobus (PO). Hingga saat ini, total saksi yang telah diperiksa mencapai lima orang. Sebelumnya, anak korban sebagai saksi pelapor dan satu orang saksi pemilik warung dekat lokasi kejadian sudah diperiksa.

Selain pemeriksaan saksi, polisi juga telah mengamankan beberapa alat bukti, seperti rekaman CCTV kejadian pengeroyokan serta pakaian yang digunakan ketiga pelaku saat melakukan aksi tersebut.

AKP Didik Arifianto menyampaikan bahwa ketiga tersangka berinisial MA, DS, dan MNH masih ditahan di Polda Jatim dengan alasan keamanan. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran. Pihak kepolisian akan terus mempercepat proses penyidikan guna menuntaskan kasus ini secara cepat dan transparan.

Komentar