Belum Pernah Terungkap, Ini Temuan Kompolnas di TKP Kematian Diplomat Kemlu

Featured Image

Komisi Kepolisian Nasional Periksa Lokasi Kematian Diplomat Kemlu

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan kunjungan ke lokasi kamar kos yang menjadi tempat meninggalnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), ADP (39), di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Kunjungan ini dilakukan untuk memeriksa berbagai aspek penting di tempat kejadian perkara (TKP), guna mengumpulkan fakta-fakta relevan yang akan digunakan dalam proses penyelidikan.

Pemeriksaan Fisik dan Barang Pribadi

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menjelaskan bahwa pihaknya telah menelusuri kondisi fisik kamar, termasuk plafon, kasur, serta posisi kunci pintu. Selain itu, tim juga memeriksa barang-barang pribadi milik ADP yang diduga berkaitan dengan kematiannya. Proses pemeriksaan mencakup aktivitas pekerjaan serta riwayat interaksi korban dengan lingkungannya.

Anam menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi baru yang belum pernah dibahas sebelumnya. Informasi tersebut kini sedang ditelusuri lebih lanjut, termasuk melalui pemeriksaan langsung di TKP dan koordinasi dengan Polda Metro.

Penjaga Kos sebagai Sumber Informasi Utama

Menurut Anam, penjaga kos adalah orang pertama yang menemukan ADP dalam keadaan meninggal dunia. Oleh karena itu, Kompolnas meminta penjaga untuk memperagakan cara membuka pintu. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa slot kunci hanya bisa dibuka dari dalam, dan saat dibuka dalam keadaan terkunci.

Tim juga memeriksa plafon kamar, plafon kamar mandi, saluran air, serta posisi barang-barang di dalam ruangan. Hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan atau upaya masuk paksa. Hal ini penting untuk memastikan apakah ada kemungkinan orang lain masuk atau keluar sebelum korban ditemukan.

Informasi dari Keluarga

Sebelum meninjau TKP, Kompolnas terlebih dahulu bertemu dengan keluarga ADP di Yogyakarta. Dari pertemuan tersebut, diperoleh berbagai informasi penting yang belum pernah muncul sebelumnya, termasuk kronologi sebelum dan sesudah peristiwa. Informasi ini akan diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk pendalaman lebih lanjut.

Soal penyebab kematian, Anam menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil visum dan autopsi dari kepolisian. Ia menyatakan bahwa hasil otopsi bisa memakan waktu dua hingga tiga bulan, tergantung tingkat spesifiknya.

Sistem Penguncian Pintu

Kompolnas juga mendalami sistem penguncian pintu kamar. Terdapat dua jenis kunci, yaitu kunci utama dan slot manual yang hanya bisa dikunci dari dalam. Anam menjelaskan bahwa posisi kunci slot dalam keadaan terkunci, hal ini dikonfirmasi langsung oleh penjaga dan diperiksa melalui rekaman CCTV.

CCTV di area kos berfungsi dan mencakup durasi sebelum dan sesudah kejadian. Rekaman menunjukkan bahwa jumlah gambar sebelum dan sesudah kejadian sama, tanpa adanya kehilangan data. Kompolnas juga memperoleh informasi dari penghuni kos yang menyatakan tidak mendengar suara mencurigakan hingga pukul 01.00 WIB, yang diduga mendekati waktu kejadian.

Rekaman CCTV dan Perilaku Penjaga

Rekaman CCTV pada tanggal 8 Juli 2025 pukul 00.27 WIB menunjukkan penjaga mondar-mandir di depan kamar ADP sambil berbicara lewat telepon. Beberapa saat kemudian, ia kembali berdiri cukup lama di depan kamar selama 22 detik, diduga masih berbicara lewat telepon. Pukul 05.20 WIB, ia kembali terlihat melintas, kali ini mengenakan kemeja putih dan celana pendek sambil membawa sapu. Ia sempat mengintip ke arah jendela kamar ADP sebelum akhirnya berbalik arah.

Informasi dari Tetangga

Seorang tetangga kos, Nurman (nama samaran), mengaku jarang melihat korban membawa tamu. Menurut dia, kos tempat mereka tinggal memiliki sistem keamanan ketat dengan akses kartu. Interaksi antara Nurman dan ADP terbatas, hanya papasan dan saling sapa. Terakhir kali ia melihat ADP adalah sekitar Desember 2024 saat korban sedang mencuci mobil.

Anam menyampaikan bahwa Kompolnas telah mencocokkan komunikasi antara istri korban dan penjaga kos secara rinci, hingga ke detik per detiknya. Meskipun demikian, Anam menekankan pentingnya menjaga profesionalisme investigasi serta tidak mendahului hasil autopsi resmi. Ia menegaskan bahwa cepat tapi tidak profesional, maupun cepat tapi tidak kredibel, akan merugikan proses penyelidikan.

Komentar