
Identitas Mr P dan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Isu mengenai dugaan pembuatan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memicu perdebatan di tengah masyarakat. Salah satu tokoh yang mengungkapkan informasi ini adalah Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), yang menyatakan bahwa sosok yang diduga terlibat dalam kasus ini adalah seseorang dengan inisial "Mr P".
Roy Suryo mengklaim bahwa informasi tersebut berasal dari seorang mantan anggota Badan Intelijen Negara (BIN). Menurutnya, sosok yang dimaksud adalah Paiman Raharjo, mantan Wakil Menteri Desa dan PDTT. Hal ini didasarkan pada sebuah foto yang menunjukkan sekelompok orang sedang berfoto setelah menghadiri acara yang diketahui diadakan oleh "Mr P". Roy menyatakan bahwa salah satu atau beberapa orang dalam foto tersebut diduga terlibat dalam pembuatan ijazah palsu Jokowi.
Foto tersebut diambil pada tanggal 1 Mei 2025 lalu, dan diungkapkan dalam konferensi pers. Selain itu, Roy juga menyebut bahwa "Mr P" menjadi pihak yang melaporkan dirinya bersama dengan ahli digital forensik Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini dilakukan pada waktu dini hari, yang membuat Roy merasa terkesan seperti dilaporkan "seperti setan".
Pengakuan Roy Suryo dan Hubungan dengan Rektor UGM
Roy Suryo mengungkapkan bahwa informasi yang ia dapatkan berasal langsung dari mantan anggota BIN bernama Kolonel Inf (Purn) Sri Radjasa Chandra. Ia menegaskan bahwa data yang ia sampaikan bukanlah omong kosong, melainkan informasi yang valid.
Lebih lanjut, Roy menyebut bahwa Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia, dipanggil oleh Presiden Prabowo Subianto terkait isu ijazah Jokowi. Ia mengklaim bahwa Prabowo memberi nasihat kepada Ova untuk terbuka dalam menjawab dan bertindak terkait kasus ini.
Isu Awal Mengenai Ijazah Jokowi
Isu mengenai ijazah Jokowi yang tidak dibuat di UGM sempat muncul sebelumnya. Sosok pertama yang mengungkapkan hal ini adalah politikus senior PDIP, Beathor Suryadi. Ia menyebut bahwa seluruh dokumen Jokowi terkait pencalonannya sebagai calon gubernur Jakarta pada Pilkada 2012 dibuat di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat.
Setelah pernyataan Beathor, ia dipecat dari jabatannya sebagai Tenaga Ahli Pimpinan BP Taksin pada 1 Juli 2025. Alasan pemecatan tersebut disebutkan karena pelanggaran kode etik dan pencapaian kinerja yang tidak sesuai. Namun, tidak ada penjelasan lebih rinci mengenai pelanggaran apa yang dilakukan.
Penyelidikan dan Laporan Polisi Terkait
Sosok "Mr P" yang disebut oleh Roy Suryo masih menjadi teka-teki. Namun, banyak yang menduga bahwa sosok tersebut adalah Paiman Raharjo. Paiman, bersama kuasa hukumnya Farhat Abbas, telah melaporkan Roy Suryo dan kawan-kawannya ke Polda Metro Jaya terkait isu ijazah Jokowi. Laporan tersebut mencakup tindakan pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong, serta pemerasan.
Farhat Abbas menyatakan bahwa pihaknya akan melanjutkan pemeriksaan minggu depan, termasuk laporan pemerasan dan pencemaran nama baik. Paiman sendiri membantah tudingan bahwa ia terlibat dalam pembuatan ijazah palsu Jokowi. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan bahkan menyebut bahwa ia juga dituduh memiliki ijazah dan profesor palsu.
Selain itu, Paiman juga mengajukan gugatan terhadap Roy Suryo dan kawan-kawan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan ini terkait dugaan perbuatan melawan hukum menyangkut kisruh ijazah Jokowi.
Respons Hukum dari Jokowi
Presiden Jokowi meminta penundaan pemeriksaan terkait tuduhan ijazah palsu. Kementerian Luar Negeri mengonfirmasi bahwa Jokowi tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya pada 17 Juli 2025 karena kondisi kesehatannya yang masih dalam masa pemulihan.
Rivai Kusumanegara, pengacara Jokowi, menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan karena membutuhkan observasi dokter. Ia menawarkan dua opsi: pemeriksaan di Jakarta atau di kediaman pribadi Presiden di Solo sesuai ketentuan Pasal 113 KUHAP.
Selain itu, Jokowi juga melapor ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu, menggunakan pasal pencemaran nama baik dan pasal ITE. Setelah proses gelar perkara, empat dari enam laporan dinaikkan ke tahap penyidikan, sementara dua lainnya dicabut.
Hasil Penyelidikan Bareskrim Polri
Bareskrim Polri telah menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi asli, berdasarkan hasil penyelidikan forensik dari Puslabfor yang membandingkan ijazah miliknya dengan program pembanding dari UGM. Hasil ini menegaskan tidak ada indikasi pemalsuan, sehingga penyelidikan di Bareskrim dihentikan.
Polda Metro Jaya kini menuju tahap menentukan tersangka dalam lima kategori laporan. Proses penyidikan telah memanggil puluhan saksi sejak awal Juli, termasuk ajudan Presiden, Kompol Syarif Fitriansyah, yang diperiksa pada 3 Juli lalu.
Dengan kondisi kesehatan Presiden Jokowi yang masih dalam pantauan medis, proses hukum kasus ini berada di persimpangan, menjelang keputusan penyidik Polda Metro Jaya dalam menetapkan tersangka, menunggu hasil administratif dari dokter, dan keputusan apakah pemeriksaan akan dilakukan di kediaman Jokowi.
Komentar
Posting Komentar