
Sosok Misri, Teman Kencan Kompol Yogi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi
Misri Puspita Sari (24) menjadi sorotan setelah terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi. Ia merupakan teman kencan Kompol I Made Yogi yang berada di Villa Gili Trawangan, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Selain Yogi, Misri juga bersama Haris dan dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus ini. Berikut adalah profil lengkap serta fakta-fakta terkait peran Misri.
Diundang oleh Kompol Yogi
Menurut kuasa hukum Misri, Yan Mangandar, ia datang ke villa tersebut atas undangan Kompol Yogi. “Kebetulan lagi di Bali. M ke Lombok diajak liburan Kompol YG,” ujar Yan seperti dikutip dari sumber independen. Ia diminta menemani Yogi dari tanggal 16 sampai 17 April 2025.
Antara Misri dan Yogi memang sudah saling kenal sejak tahun 2024. Yogi mengirim pesan ke Instagram Misri untuk mengajaknya ke Gili Trawangan agar bisa menemani pesta di kolam renang villa privat. Percakapan berlanjut melalui WhatsApp hingga 15 April 2025, sehari sebelum pembunuhan. Yogi membujuk Misri untuk datang dan akhirnya ia menyanggupi.
Tarif Rp 10 Juta
Tarif yang diberikan oleh Kompol Yogi kepada Misri untuk menemani selama satu malam adalah sebesar Rp 10 juta. Uang tersebut termasuk biaya akomodasi dan transportasi. Misri kemudian berangkat dari Bali ke Lombok menggunakan kapal cepat di Pelabuhan Senggigi pada Rabu 16 April 2025. Di sana, ia diberikan uang Rp 10 juta dan semua biaya perjalanan ditanggung oleh Yogi.
Dijemput oleh Kompol Yogi dan Brigadir Nurhadi
Setibanya di Pelabuhan Senggigi, Lombok Barat, Misri dijemput oleh Yogi bersama sopirnya, Brigadir Nurhadi. Di dalam mobil, mereka sudah ada Haris dan rekan wanitanya, Melanie Putri. Mereka berlima menuju Gili Trawangan menggunakan kapal cepat melalui Pelabuhan Teluk Nara.
Dititipi Barang Terlarang
Selain itu, Misri juga dititipi oleh Kompol Yogi untuk membeli obat penenang bernama Riklona. Yogi memberikan uang Rp 2 juta untuk tujuan tersebut. Malamnya, mereka berkumpul di vila dan mengonsumsi obat yang dibawa Misri, satu butir Riklona, serta ekstasi setengah butir dari Yogi.
Sempat Menegur Nurhadi yang Godai Teman Haris
Dalam kondisi terpengaruh obat terlarang, Brigadir Nurhadi mendekati Melanie Putri. Akibatnya, Misri menegur Nurhadi agar tidak mendekati teman wanita Haris. Melanie dan Haris kemudian kembali ke kamar hotel, sedangkan Nurhadi masih berendam di kolam. Misri duduk di pinggir kolam dan sempat merekam Nurhadi dalam video berdurasi 7 detik pada pukul 19.55 WITA.
Setelah itu, Misri pergi ke kamar mandi selama sekitar 20 menit. Ketika keluar, ia mengaku baru mengetahui kondisi Nurhadi di kolam. Kompol Yogi mengaku menyelamatkan Nurhadi dari dasar kolam lalu menghubungi Haris. Haris meminta bantuan pihak hotel dan membawa Nurhadi ke klinik di Gili Trawangan.
Kronologi Kejadian
Peristiwa kematian Brigadir Nurhadi terjadi pada April 2025 di sebuah vila di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, menyampaikan bahwa korban meninggal usai mengikuti pesta bersama dua atasannya dan dua perempuan. Salah satunya adalah Misri, dan yang lainnya adalah perempuan berinisial P alias Melanie Putri.
“Dari penjelasannya yang satu mereka (tersangka dan korban) ke sana (Gili Trawangan) untuk happy-happy dan pesta,” ujar Syarif. Dalam pesta yang berlangsung di Villa Tekek itu, korban disebut sempat mengonsumsi obat penenang. Pihak kepolisian mencatat adanya jeda waktu sekitar satu jam antara pukul 20.00 hingga 21.00 WITA, yang tidak terekam CCTV dan tidak ada saksi mata, sehingga diperkirakan sebagai momen terjadinya kekerasan terhadap korban.
Hasil autopsi menyatakan korban mengalami kekerasan fisik, seperti luka akibat benda tumpul dan tanda-tanda cekikan. Hingga saat ini, penyidik belum berhasil mengungkap siapa pelaku utama tindakan kekerasan tersebut. Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 3 dan/atau pasal 359 KUHP junto pasal 55, terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian serta keterlibatan lebih dari satu orang.
Komentar
Posting Komentar